KJRI New York: Itu Fitnah, Ada Aktor Intelektual di Belakang Faridah

KJRI New York: Itu Fitnah, Ada Aktor Intelektual di Belakang Faridah

- detikNews
Senin, 04 Okt 2004 10:06 WIB
Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York membantah keras tudingan skandal seks oleh Faridah Abdullah. KJRI menilai fitnah itu direkayasa seorang aktor intelektual yang kesulitan uang.Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Penerangan KJRI New York Iwanshah Wibisono melalui surat elektronik kepada detikcom, Senin (4/10/2004).KJRI memaparkan penjelasan sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai surat kabar di tanah air mengenai tuduhan hubungan seksual yang dilakukan oleh 41 masyarakat Indonesia di New York, yang terdiri dari pejabat KJRI dan tokoh gereja di New York.Berikut isi lengkapnya:1. KJRI New York membantah dengan tegas isu-isu yang berkembang yang menyebutkan bahwa diplomat & stafnya terlibat hubungan seks dengan Sdri. Faridah binti Abdullah Rahman (Ida), WNI asal Lombok yang bekerja di rumah keluarga berinisial CJK, seorang Indonesia pemegang paspor AS.2. Pengakuan tersebut tidak berdasarkan bukti yang kuat, dan bahkan ada indikasi kuat pengakuan itu dilakukan di bawah intimidasi dan sandera. Upaya memaksa untuk melakukan fitnah tersebut direkayasa oleh seorang aktor intelektual (mastermind) yang tengah mengalami masalah keuangan. Karena kesulitan keuangan, oknum tersebut merekayasa skenario cerita "hubungan seksual" yang dilakukan oleh Ida dengan 41 masyarakat Indonesia di New York.3. Mengenai pernyataan yang dibuat oleh Sdri. Ida dengan sumpah memakai nama Allah SWT merupakan sesuatu yang patut dipertanyakan, mengingat sehari setelah mengucapkan sumpah tersebut di hadapan Ustadz Syamsi Ali dari Islamic Center New York, yang bersangkutan menyatakan akan pindah agama menjadi Nasrani dan menanggalkan jilbabnya di hadapan tokoh agama Kristen di New York.4. Ada pun pernyataan dari Sdri. Ida yang dibuat di hadapan Notary Public di New York merupakan sesuatu yang sulit dapat diterima dilihat dari hukum pembuktian. Karena dalam melegalisasi dokumen, pemohon hanya memberikan penjelasan 'ala kadarnya' tanpa diperiksa kebenaran isinya (berbeda dengan yang dilakukan notaris di Indonesia). Selain itu, pemohon tidak diharuskan untuk menyertakan terjemahan dokumen dalam bahasa Inggris (padahal Notary Public tidak mengerti bahasa Indonesia). Notary Public juga tidak menyimpan salinan berkas dokumen dan identitas pemohon guna kepentingan di kemudian hari.5. 'Pihak Ida' dalam kasus ini jelas merupakan pihak yang dibebankan mengajukan pembuktian (real evidence). Dengan demikian, asas pembuktian terbalik tidak dapat diterapkan. Dalam arti lain, apabila 'pihak Ida' tidak dapat mengajukan bukti-bukti kuat, maka dia dapat diduga telah sengaja melakukan pencemaran nama baik (deliberately defamation). Belum lagi jumlah uang yang terkumpul sebesar US$ 200.000 (atau Rp 1.834.600.000 dengan konversi nilai tukar Rp 9,173 per dolar AS, red) dari hasil 'melayani' 41 orang, juga sulit diterima akal sehat.6. Dari pengecekan ulang kepada Detektif R Terry (Precinct 108 NYPD) dan Detektif K Demerest (Precinct 112 NYPD), ternyata keduanya tidak pernah menerima pengaduan dari 'pihak Ida' mengenai adanya kasus hubungan seksual antara dirinya dengan 41 anggota masyarakat Indonesia di New York. Sementara masyarakat Indonesia di New York sampai saat ini tidak ada yang dipanggil oleh Pengadilan Distrik New York (dengan demikian berita mengenai kasus ini sedang ditangani Pengadilan Distrik New York adalah tidak benar).7. Dalam rangka untuk memperoleh bukti-bukti dari 'pihak Ida', maka KJRI telah mengirimkan 3 kali surat undangan kepada yang bersangkutan sebagai bentuk out of court settlement, untuk mengklarifikasi dan membuktikan adanya keterlibatan 41 anggota masyarakat Indonesia yang melakukan hubungan seksual terhadap dirinya. Dalam kesempatan tersebut, KJRI membuka kemungkinan bagi 'pihak Ida' untuk datang kapan saja dengan didampingi oleh pihak ketiga (misalnya pengacara, polisi, pemuka masyarakat/agama atau LSM). Dalam undangan juga ditegaskan, KJRI menjamin sepenuhnya perlindungan keselamatan dan kerahasiaannya. Namun sampai saat ini, dia selalu menolak dengan alasan yang tidak masuk akal, yaitu pengacaranya belum ada waktu.8. Terkait dengan pemberitaan yang disebarkan oleh LSM KBRI Watch dan suaramerdeka.com, KJRI telah mengadakan pertemuan dengan LSM dan perwakilan Suara Merdeka pada 29 September 2004 di Washington untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Dalam penilaian kami, mereka tidak mempunyai gambaran yang utuh dan jelas mengenai duduk perkara yang sebenarnya. Bahkan mereka tidak menyadari adanya faktor-faktor kejanggalan dari pengakuan tersebut. Pada akhir pertemuan disepakati, mereka akan membantu pertemuan tripartit untuk menuntaskan tuduhan dimaksud.9. Dari pengamatan kami, terdapat motif ekonomi dari sang mastermind, dengan tujuan untuk mendeportasi 'secara tidak langsung' Sdri. Ida ke Indonesia dengan mengangkat kasus ini. Sedangkan keuntungan lain adalah mendapatkan uang dengan menyebarluaskan isu hubungan seksual dan pencemaran nama baik pejabat KJRI dan tokoh gereja.10. Melalui saluran-saluran yang ada dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence, KJRI juga telah menawarkan reward kepada pihak-pihak yang dapat menghadirkan Sdri. Ida, guna dikonfrontir dengan orang-orang yang dituduh telah berhubungan seksual dengan yang bersangkutan, baik di KJRI atau di kantor polisi. Namun tawaran ini belum membuahkan hasil.11. Dalam konteks perlindungan terhadap WNI dan menjunjung tinggi supremacy of law, KJRI telah menyampaikan masalah ini kepada pihak-pihak yang berwajib di AS untuk penanganan lebih lanjut. Berbagai upaya untuk membebaskan Sdri. Ida dari pengaruh mastermind juga digencarkan dengan mendapat bantuan dari berbagai komponen masyarakat di New York. KJRI juga terus melacak alamat keluarga Sdri. Ida di Indonesia melalui komunikasi dengan pihak Imigrasi. Perlu disadari, apabila kasus ini sampai bergulir ke pengadilan, maka yang terjadi adalah kasus anggota masyarakat Indonesia vs WNI yang lemah dan buta hukum, dan hal ini lah yang diharapkan oleh mastermind. (sss/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads