"Setiap laporan yang masuk tentu harus ditelaah dulu dari siapapun. Mau dia menteri atau bukan.
Dari telaah kita validasi dulu, ini valid atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Dahlan Iskan diketahui menyambangi KPK untuk mengecek apakah surat permohonan penyelidikan dan penyidikan pelaksanaan tender PLTU di Kaltim dan Riau sudah sampai di KPK. Setelah melakukan pengecekan, Dahlan langsung meninggalkan gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan kongkalikong tersebut berasal dari laporan yang diterima Dahlan bahwa yang kalah tender adalah yang mengajukan harga lebih rendah. "Saya sudah minta agar tidak ada kongkalikong. Tapi kok ada orang yang mengadu kepada saya harganya lebih rendah kok kalah ya, kok penawaran lebih rendah kok kalah," ungkap Dahlan.
(rna/ndr)