KJRI & Tokoh Gereja di New York Diguncang Skandal Seks

KJRI & Tokoh Gereja di New York Diguncang Skandal Seks

- detikNews
Senin, 04 Okt 2004 10:03 WIB
Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Faridah Abdullah dengan panggilan Ida mengklaim telah meniduri 41 WNI di New York. Mereka adalah pejabat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan tokoh gereja di New York.Penjelasan Ida yang disampaikan kepada masyarakat Indonesia tertanggal 6 Agustus 2004 diterima detikcom, Senin (4/10/2004). Ida beralamat dan bertempat tinggal di 4809 67th Street, Woodside, New York 11377.Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman keluarga CJ Karto, seorang Indonesia pemegang paspor AS di New York."Saya merasa perlu menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta dan kebenaran yang saya buat dengan jujur, tulus, tanpa ada pemaksaan, atau pun tekanan dari pihak mana pun, demi membersihkan isu tidak benar," sebut Ida dalam pernyataannya.Ida mengklaim telah meniduri 41 WNI di New York, antara lain pejabat KJRI dan tokoh gereja di New York dalam kurun waktu sekitar 1 tahun. Ida pun melampirkan 41 nama WNI tersebut.Ida menyebut inisial JS seorang bule, D seorang negro, dan SS yang merayunya untuk meladeni 2 orang per hari. Semua hasil transaksi seks itu diserahkan Ida kepada JS sebagai bendahara.Pada 11 Juni 2004, diadakan pertemuan di rumah JS yang lokasinya hanya empat rumah dari majikan Ida. Disepakati untuk menghentikan operasi transaksi seks.JS kemudian menunjukkan 2 bundalan uang sambil mengatakan, hasil dari transaksi seksual tersebut telah terkumpul sejumlah US$ 200.000 (atau Rp 1.834.600.000 dengan konversi nilai tukar Rp 9,173 per dolar AS). Hasil tersebut akan dibagi rata, masing-masing US$ 50.000 kepada JS, D, dan SS. Namun bagian Ida ditahan dengan alasan sebagai jaminan keamanan. Ida pun kecewa dan mencari upaya hukum.Pada 13 Juni 2004, JS dan D mendatanginya dan menyuruhnya pergi. Tapi Ida menolak. Keesokan harinya, Ida mengadu pada majikannya yang kemudian melapor ke kantor polisi Precinct 108 ditangani Detektif R Terry, lalu disalurkan ke Precinct 112 ditangani Detektif K Demerest.Selanjutnya Ida dipanggil melapor ke District Attorney Divisi Special Victim dan Divisi Reach Out. Pernyataan Ida juga disampaikan di hadapan Notary Public Surinder Kaur di New York.Salah seorang yang termasuk dalam daftar 41 WNI tersebut, menurut pengakuan Ida, menjanjikan akan menyelesaikan kasus secara damai. "Pada saat itu saya setuju dan memberi waktu seminggu. Tapi ternyata dia tidak berhasil, janjinya tidak dipenuhi," sebut Ida dalam pernyataan notary public. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini