"Proses kaderisasi di partai politik harus memperhitungkan caleg perempuan secara proporsional, tidak hanya melihat caleg dan kedekatannya dengan elite politik," ujar Direktur Puskapol FISIP UI, Sri Budi Eko Wardani, dalam peluncuran buku 'Agenda Baru Politik Perempuan', di Hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2013).
Dani, sapaan akrab Sri Budi Eko Wardani, menyebutkan terdapat peningkatan jumlah caleg pada tahun 2009 lalu. Sebanyak 103 kursi perempuan terpilih di DPR RI, 321 anggota terpilih di 33 DPRD Provinsi, serta 1.857 perempuan terpilih di 458 DPRD Kabupaten/Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terdapat peningkatan caleg perempuan, kata Dani, tidak serta merta mewakili suara kaum perempuan. Hal ini karena minimnya dukungan dari otoritas partai pengusung bahkan dari dewan sendiri.
"Jumlah naik itu hanya euforia, ada tantangan bagi representasi politik perempuan, misalnya isu kematian ibu saat melahirkan, atau soal Tenaga Kerja Wanita (TKW). Belum lagi masalah korupsi membuat perempuan juga terseret," paparnya.
Di tempat sama peneliti Puskapol FISIP UI lainnya, Ichwanuddin, meminta partai untuk lebih bijak dalam melihat kapabilitas atau kemampuan setiap caleg perempuan. Partai, kata Ichwanuddin, sekadar melihat caleg perempuan untuk pemenuhan syarat 30 persen perempuan saja.
"Partai lebih melihat perempuan sebagai beban, hanya untuk memenuhi target 30 persen caleg perempuan saja, bukan sebagai aset," kata Ichwanuddin.
(ahy/nrl)