"Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan penjadwalan pemanggilan saksi sampai akhir bulan Februari 2013 sebanyak 14 orang," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Abraham menjelaskan proses penyidikan selanjutnya adalah pendalaman dokumen hasil penyelidikan, penyitaan dokumen, diskusi dengan ahli hukum dan perbankan, permintaan keterangan ahli dari ahli hukum pidana, perbankan dan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mempercepat pembongkaran kasus yang sudah mulai diusut sejak tahun 2009 ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi di luar negeri yakni di Jepang dan AS. Salah satunya adalah pemeriksaan Sri Mulyani di AS. Tim penyidik KPK akan berangkat pekan depan.
Seperti yang diketahui, KPK telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 7 Desember 2012 lalu.
(trq/ndr)