"Tentu sudah jadi bagian dari penyidikan, kalau memang relevan tentu kami selidiki," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Sedang menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya belum bisa merinci aset Anas itu. Tapi tentu sesuai standar, penyelidikan harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi juga menyebut bahwa KPK tengah menyelidiki kasus lain selain penerimaan hadiah Toyota Harrier. Sayangnya, KPK belum mau membuka kasus itu.
(trq/ndr)