"Iya, yang AS Bu Sri Mulyani, yang Tokyo saya lupa itu," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2013).
Hal ini dilakukan KPK untuk mempercepat proses penuntasan kasus Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk masalah dana operasional pemeriksaan saksi di luar negeri, Abraham mengatakan KPK tak ada masalah untuk itu.
Seperti diketahui, dalam kasus bank Century ini sudah ada seorang tersangka yakni Budi Mulya. Sementara penerbitan sprindik Siti Fadjrijah masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia, karena Siti Fadjrijah masih dinyatakan sakit.
(/ndr)











































