Bahas RUU Kebudayaan & Perbukuan, DPR Sambangi Turki, Yunani & India

Bahas RUU Kebudayaan & Perbukuan, DPR Sambangi Turki, Yunani & India

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 11:50 WIB
Jakarta - Komisi X DPR akan melakukan kunjungan ke tiga negara, yaitu Turki, Yunani dan India. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk dalam rangka pendalaman penyusunan RUU Kebudayaan dan Perbukuan.

"Kunjungan ini dalam rangka penyusunan RUU Kebudayaan dan Perbukuan. Ada yang ke Turki, Yunani, dan India," kata anggota Komisi X DPR, Dedi Gumelar, saat dihubungi detikcom, Rabu (27/2/2013).

Miing, demikian Dedi akrab disapa, menerangkan ada tiga rombongan yang akan berangkat ke tiga negara tersebut. Ketiga rombongan akan berangkat pada 17 Maret 2013 dan berada di negara tujuan hingga 6 hari ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miing mengatakan pembahasan dua undang-undang ini penting untuk diperdalam ke negara yang telah maju di bidang-bidang tersebut. Khususnya untuk RUU Kebudayaan, Miing mengatakan, Komisi X perlu melakukan pendalaman karena pembahasannya telah lama terbengkalai.

"Kalau ada ahli-ahli yang bilang cukup lihat dari internet, berarti mereka belum pernah lihat undang-undang. Apalagi ini soal kebudayaan, nggak bisa dari literatur, harus dilihat secara empirik," tuturnya.

Miing sendiri akan berangkat bersama rombongan ke Turki. "Turki dipilih karena keberhasilannya menjaga peradaban, terutama peradaban Islam," paparnya.

Miing juga berharap agar masyarakat tak selalu memandang kunker ke luar negeri yang dilakukan anggota DPR dengan negatif. Dia menegaskan kunjungan yang dilakukan murni untuk penyelesaian produk legislatif.

"Kita bukan melakukan sesuatu yang haram, ada aspek legalitasnya, ada payung hukumnya dan jelas output-nya undang-undang. Saya kira tidak ada produksi tanpa sebuah cost," ucapnya.

"Saya juga siap menjelaskan kepada publik, ke pimpinan saya ngusulin biar dikasih tahu ke media," tutup Miing.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads