2 Tersangka Bom Makassar Ditangkap di Yogya
Minggu, 03 Okt 2004 23:26 WIB
Yogyakarta - Dua tersangka pelaku bom Makassar ditangkap di Yogyakarta. Mereka adalah Agung Hamid Arifin dan Munir Anshori. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.Agung ditangkap tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (3/10/2004) di jalan Mangkubumi ketika sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Berdasarkan KTP yang dibawa Agung, tersangka yang juga punya istri di Yogya ini beralamat di Bendungan Melayu RT 009 RW 01 Rawa Badak Kecamatan Koja Jakarta Utara.Sedangkan Munir ditangkap pada 27 September 2004 di tempat persembunyiannya Kampung Blunyah Tegalrejo Yogyakarta.Penangkapan tersebut atas kerja sama Polda Sulsel, Polres Luwu, Poltabes Yogyakarta, dan Polda DIY.Hingga kini, pukul 23.15 WIB, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif oleh Tim Gabungan di Mapoltabes Yogyakarta jalan Reksobayan.Belum ada satu pun pejabat kepolisian yang memberikan keterangan resmi, baik dari Polda DIY, maupun Poltabes Yogyakarta. Tim dari Polda Sulsel dan Polres Luwu ikut dalam pemeriksaan kedua tersangka.Peristiwa peledakan yang diduga melibatkan kedua tersangka terjadi di Kafe Sampoddo Indah, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada 11 Januari 2004. Bom maut itu menewaskan 4 orang.
(sss/)











































