Komisi III DPR Pilih Pengganti Mahfud MD, Ada 5 Calon yang Bersaing

Komisi III DPR Pilih Pengganti Mahfud MD, Ada 5 Calon yang Bersaing

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 09:00 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan memilih hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Mahfud MD. Ada 5 nama calon yang diseleksi. Siapa yang akan terpilih?

"Mereka adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc," kata anggota Komisi III DPR Indra dalam keterangannya, Rabu (27/2/2013).

Indra menerangkan proses seleksi calon akan dimulai siang ini. Mereka akan dipilih untuk menggantikan Mahfud yang berakhir masa jabatannya pada 1 April 2013 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penggalian calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah serta fit and proper test langsung. Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing calon hakim konstitusi. Dan insya Allah direncanakan pekan depan atau pekan pertama di bulan Maret 2013 akan dilanjutkan dengan fit and proper test dan pemilihan," terangnya.

Dalam proses seleksi calon hakim konstitusi, Indra menyampaikan agar publik berperan aktif mengawal proses fit and proper test. Juga memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para calon hakim konstitusi.

"Tentunya masukan-masukan tersebut akan sangat berarti buat kami di FPKS dan juga teman-teman di Komisi III untuk memutuskan atau memilih calon hakim konstitusi. FPKS sangat berharap dan akan mengupayakan agar yang terpilih nanti adalah calon hakim konstitusi yang berintegritas, bermoral, berkualitas, dan yang mampu bersikap objektif sebagai seorang negarawan," urainya.

(kff/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads