Sidang MPR Diskors, Usul Bentuk Rapat Fraksi & PAH Mengemuka

Sidang MPR Diskors, Usul Bentuk Rapat Fraksi & PAH Mengemuka

- detikNews
Minggu, 03 Okt 2004 22:06 WIB
Jakarta - Sidang MPR yang membahas perubahan Tata Tertib MPR diskors satu jam. Usulan agar dibentuk rapat gabungan fraksi dan panitia ad hoc (PAH) mengemuka.Sidang yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita diskors pukul 21.35 WIB, Minggu (3/10/2004).Agenda sidang membahas perubahan Tatib MPR, khususnya soal tata cara pemilihan pimpinan MPR, terkait permintaan DPD agar unsur pimpinan MPR terdiri dari masing-masing dua perwakilan DPR dan DPD.Delapan fraksi dan DPD pada dasarnya setuju untuk mengubah tata cara pemilihan pimpinan MPR. Namun demikian, lontaran interupsi banyak terjadi saat sidang berlangsung.Kebanyakan para pelontar interupsi meminta agar perubahan tatib dibahas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, yakni melalui PAH. Jadi seharusnya dibentuk PAH.Seorang anggota dari FPG mengingatkan, sebelum membentuk PAH, harus melalui rapat gabungan fraksi. Tujuannya untuk menentukan berapa jumlah anggota PAH dan bagaimana komposisinya. Sebab harus proporsional dengan jumlah anggota MPR yang mewakili fraksi-fraksi.Hatta Radjasa dari FPAN memaparkan, menurut peraturan, jumlah anggota PAH minimal 35 orang, maksimal 70 orang, yang mewakili fraksi-fraksi di MPR. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads