Sep sudah diperiksa polisi, sedangkan ketiga tersangka lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (27/2). "Rabu (27/2) besok ketiga wartawan itu kita panggil," kata Kanit Pidum Polres Banyuasin, Ipda Underson kepada wartawan, Selasa (26/2/2013).
Menurut Underson, berdasarkan keterangan Sep, maka polisi menetapkan tiga wartawan lainnya yakni San, Adi dan Met menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi setelah bantuan turun, dana yang didapatkan digunakan untuk kepentingan mereka berempat.
Dua dari empat tersangka adalah kontributor stasiun televisi swasta di Jakarta. βDia sudah dipecat dari Jakarta. Saat kasus itu mencuat, kantor langsung memecatnya,β kata wartawan televisi di Palembang.
(tw/fdn)