Informasi yang dihimpun, pencurian terjadi siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (26/2/2013). Saat itu korban hendak berangkat dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Cakung.
Saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, mobil Toyota Rush B 1849 TFQ milik korban didekati pengendara motor. Kedua pengendara bermotor memberitahu kondisi ban mobil belakang korban kempes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban saat itu tidak menyadari bila ada dua pelaku lain yang datang dan mengambil tas milik korban di bangku belakang mobil.
"Sampai ini korban belum membuat laporan resmi ke kantor polisi dengan alasan masih banyak kerjaan dan dia pun baru melaporkan surat kehilangan," ujarnya.
"Pekerjaan korban jaksa. Yang hilang satu buah tas berisi uang, paspor, tiket pesawat sama berkas-berkas lainnya," terang Indah.
(edo/fdn)