Deplu Benarkan Penculik Irak Minta Bebaskan Ba'asyir

Deplu Benarkan Penculik Irak Minta Bebaskan Ba'asyir

- detikNews
Minggu, 03 Okt 2004 09:29 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) membenarkan penculik di Irak yang menahan 2 WNI, yakni Rosidah dan Rafikah minta agar Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan. Hal itu dibenarkan, setelah pemerintah Indonesia melalui Deplu mengkonfimasi sejumlah pihak tentang kebenaran berita tersebut."Setelah kita melihat apa yang ditayangkan oleh Al-Jazeera kita langsung melakukan konfirmasi ke berbagai pihak. Sejauh ini tidak ada alasan untuk meragukan berita tersebut soal tuntutan itu," kata Juru Bicara Deplu, Marty Natalegawa, saat dihubungi detikcom di Jakarta, Minggu (3/10/2003).Seperti diketahui, 2 WNI yang bekerja di Irak telah disandera oleh kelompok penculik di Irak. Dalam pernyataannya dalam sebuah rekaman video yang ditayangkan oleh stasiun televisi Al-Jazeera penculik meminta agar Ba'asyir dibebaskan untuk membebaskan dua WNI yang mereka culik.Marty menyatakan, pemerintah saat ini belum bersikap terhadap permintaan penculik 2 WNI itu. "Kita sudah mengetahui semua pernyataan ibu presiden. Presiden menyatakan tidak ada alasan untuk menculik mereka, karena mereka tidak terkait apa-apa. Tapi pandangan pemerintah itu sebelum permintaan (pembebasan Ba'asyir) itu disampaikan mereka (penculik-red) ," kata Marty.Saat ini, kata Marty, pemerintah tengah berusaha dan berkonsentrasi untuk mengkonfirmasikan kepada pihak keluarga 2 WNI yang diculik itu. (mar/)


Berita Terkait