Rumah Megah Irjen Djoko Susilo di Tapos Akhirnya Disita KPK

Rumah Megah Irjen Djoko Susilo di Tapos Akhirnya Disita KPK

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 16:18 WIB
Foto: hendrik raseukiy/detikcom
Depok - Rumah megah Irjen Djoko Susilo di Tapos, Jawa Barat, akhirnya disita KPK. Untuk memasang papan penyitaan, petugas KPK mengebor gerbang.

Rumah yang terletak di Jalan Raya Leuwinanggung No 69 RT 1 RW 8 Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jabar itu didatangi petugas KPK sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (26/2/2013). Mereka masuk ke pekarangan didampingi aparat desa dan menyegel rumah tersebut.

"Hanya memasang papan itu," kata Naidin, pemilik bengkel yang di seberang rumah Irjen Djoko, sambil menunjuk papan penyitaan berwarna putih di pintu gerbang rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada siapa pun di rumah tersebut saat penyitaan dilakukan. Namun sejumlah orang sempat melihat ada dua orang bercelana pendek dan berkaos tanpa lengan bersepeda motor di lokasi. Tak diketahui siapa kedua orang itu.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran detikcom, Jumat (22/2/2013), rumah itu dibeli pada tahun 2005 secara bertahap. Harga per meternya Rp 350 ribu. Rumah yang memiliki pohon rambutan itu tampak kurang terurus.

Di dalam rumah, ada pagar lagi setinggi pagar di depan rumah. Rumah utama berjarak sekitar 5 meter dari pagar utama. Selain rumah utama, ada juga 4 rumah kecil, empang dan kandang ayam, dan entok.

Sekitar pukul 16.00 WIB, warga berkerumun di rumah itu. Sementara petugas KPK sudah meninggalkan lokasi.

(try/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads