Kemlu Pulangkan Lagi 129 WNI dari Suriah

Kemlu Pulangkan Lagi 129 WNI dari Suriah

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 16:11 WIB
ilustrasi
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merepatriasi (memulangkan kembali orang ke Tanah Airnya) WNI dari Suriah. 129 WNI pulang ke Indonesia melalui Beirut.

Menurut Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna dalam rilisnya, Selasa (26/2/2013), pemulangan tersebut adalah yang kelima dalam Februari 2013.

"Pertama, sebanyak 128 WNI (6 Februari 2013). Kedua, sebanyak 132 WNI (13 Februari 2013), ketiga sebanyak 87 WNI (18 Februari 2013), keempat sebanyak 73 WNI (20 Februari 2013) dan kelima (hari ini) sebanyak 129 WNI. Jadi jumlah keseluruhan WNI yang dipulangkan pada bulan Februari mencapai 549 WNI. Sebelumnya di bulan Januari 2013, Kemlu melalui KBRI Damaskus juga telah memulangkan sebanyak 508 WNI," tambah Priatna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu dari Damaskus, Dubes RI Wahib Abdul Jawad mengatakan KBRI Damaskus terus berupaya maksimal untuk dapat mempercepat proses repatriasi WNI dari Suriah dengan jumlah sebanyak mungkin. Meskipun mengalami beberapa kendala mengingat sebagian besar WNI di Suriah adalah TKI/PLRT.

"Terhitung Januari sampai akhir Februari 2013 ini, KBRI telah memulangkan sebanyak 1.057 WNI. Peningkatan jumlah pemulangan yang cukup signifikan di Januari dan Februari 2013 ini antara lain didasari faktor koordinasi baik antara Satgas KBRI Damaskus dengan KBRI Beirut. Kedatangan Tim Percepatan Kemlu juga membantu Satgas KBRI Damaskus untuk mencapai angka tersebut," tambahnya.

Setelah pemulangan ini, jumlah WNI yang berada di shelter KBRI Damaskus mencapai 172 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 70 WNI yang berkasnya telah selesai dan siap dipulangkan berikutnya.

Meskipun banyak tantangan, KBRI Damaskus akan berupaya merealisasikan zero shelter. Jumlah penghuni shelter yang hanya tersisa 172 orang. Jumlah ini merupakan jumlah yang terendah sejak 6 bulan terakhir terutama pada bulan Desember 2012 yang mencapai 648 orang.

(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads