TNI Tuntut Anggota Komnas HAM Minta Maaf Terkait Ucapan 'Tidur & Nongkrong'

TNI Tuntut Anggota Komnas HAM Minta Maaf Terkait Ucapan 'Tidur & Nongkrong'

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 15:05 WIB
Jakarta - Mabes TNI bereaksi cukup keras menanggapi pernyataan Ketua Bidang Pemantauan dan Pelanggaran HAM Komnas HAM Natalius Pigai tentang aktivitas prajurit di Papua. Permintaan maaf secara nasional pun diminta karena dianggap sudah menyakiti keluarga korban.

"Kita meminta dia minta maaf secara nasional ke seluruh media. Minta maaf lewat media dari Sabang sampai Merauke," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2013).

Iskandar menyampaikan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengecam pernyataan Natalius. Penyataan Natalius disebut sebagai tidak berdasar fakta dan tidak pada tempatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasihan kaum ibu-ibu yang suaminya berkorban. Kenapa mereka membuat pernyataan tanpa klarifikasi terlebih dahulu," sesal Iskandar.

Menurut Iskandar, prajurit TNI telah berjasa menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Tak semestinya seorang anak bangsa merendahkan kerja keras TNI. Iskandar mengungkapkan, Natalius juga menyebut anggota TNI yang tewas saat kejadian sedang dalam keadaan lalai bertugas.

"Sangat ironis apabila prajurit TNI dikatakan hanya tidur dan nongkrong. Itu tidak sesuai fakta yang ada," tepis Iskandar.

Sebelumnya diberitakan, Natalius menyampaikan pendapatnya dalam diskusi 'DPRD Papua Desak Dialog Jakarta-Papua Dilaksanakan' di Gedung DPR,Jumat (22/2/2013). Dirinya berkata bahwa tragedi yang menewaskan delapan anggota TNI di Papua tidak melanggar HAM.

Dia juga mengatakan, ketidaksiagaan TNI menjadi salah satu penyebab insiden penembakan anggota TNI oleh kelompok pengacau keamanan. Jumlah anggota TNI di Papua mencapai 16.000 orang, dan 200 di antaranya anggota intelijen. Sementara anggota kelompok separatis di Papua diperkirakan mencapai 1.000 orang.

"Jadi sisanya pada tidur dan nongkrong. Wajar ditembak," ujar Natalius.

(dnu/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads