Paripurna MPR Berhasil Tetapkan Sembilan Fraksi

Paripurna MPR Berhasil Tetapkan Sembilan Fraksi

- detikNews
Sabtu, 02 Okt 2004 18:28 WIB
Jakarta - Sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berhasil menetapkan sembilan fraksi, termasuk kelompok DPD. Kesembilan fraksi yang ada beragam ada yang gabungan partai dan satu partai.Penetapan kesembilan fraksi di MPR setelah dilakukan rapat paripurna sejak pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/10/2004). Kesembilan fraksi yang dibentuk itu, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi dan Kelompok DPD. F-Partai Golkar terdiri dari 25 anggota, yang bergabung dengan PKPB (2 anggota) dan PBR (14 anggota) yang diketuai oleh Rambe Kamarulzaman. F-PDIP terdiri dari 109 anggota dari PDIP dan 13 anggota dari PDS dengan ketua Suarno dan wakilnya Pataniary Siahaan. F-PPP terdiri dari 57 anggota PPP yang diketuai Yudo Paripurno dan wakilnya Lukman Hakim Saefuddin. F-PD terdiri dari 56 anggota PD, satu anggota PKPI diketuai oleh KH. Aziddin dan wakil Hakim Sorimuda Pohan. F-PAN terdiri dari 53 anggota PAN dengan ketuanya Patrialis Akbar dan wakil Abdillah Toha. F-PKB terdiri dari 52 anggota PKB dengan ketuanya Chofifah Indar Parawangsa.F-PKS terdiri 45 anggota PKS dengan ketuanya Abdi Sumaiti wakil Suripto. F-BPD berjumlah 20 anggota dan merupakan gabungan sejumlah partai politikm yaitu 11 anggota PBB, 4 anggota PDK, satu anggota dari PNI Marhaenis, Partai Persatuan Demokrasi Indonesia dan tiga anggota dari Partai Pelopor.Penasehat F-BPD ini dipimpin oleh Ryaas Rasyid, Yusron Ihza Mahendra, Nur Syamsi Nurlan. Fraksi terakhir merupakan Kelopok DPD yang terdiri perwakilan setiap daerah dan berjumlah 32 anggota DPD. Ketua Kelompok DPD, yaitu Ginandjar Kartasasmita, Irman Gusman dan La Ode Ida sebagai Wakil ketua DPD.Setelah berhasil menetapkan sembilan fraksi di MPR, malam ini sekitar pukul 19.00 WIB rapat akan dilanjutkan kembali. Agenda rapat yaitu konsultasi pimpinan sementara MPR dengan pimpinan fraksi atau kelompok tentang usulan perubahan peraturan tatib MPR, mengenai tata cara pemilihan pimpinan MPR. (zal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads