Aksi buka-bukaan ini dilakukan Ahok di situs pribadinya, Ahok.org. Selain gaji dan honor, di situs tersebut juga terpampang soal aktivitas Ahok sehari-hari yang dirangkum dari pemberitaan.
Berikut pendapatan dan honor Ahok selama empat bulan menjabat:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji Sebagai Wagub DKI
|
Dana operasional itu berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000, Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Presiden Republik Indonesia, pada bagian keempat, biaya opeasional, pasal 9.
Besarnya biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klarifikasi pendapatan asli daerah. Caranya dengan mengalikan UANG PAD x 0,15% = bantuan operasional.
Honor Komisi Penanggulangan AIDS DKI
|
Pada bulan tersebut, Ahok menerima honor Rp 5.000.000, namun dipotong pajak 21,5% sehingga total penerimaannya sebesar Rp 4.816.000. Ahok juga menyertakan slip penerimaan honor tersebut.
Β
Β
Β
Β
Honor Koordinasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
|
Tunjangan ini diberikan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan atas dasar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2009.
Jumlah yang diterima Ahok setelah Pph 15%: Rp 197.327.500.
Honor Pembina LPMJ
|
JumlahΒ yang diterima Ahok sama dengan Honorarium yang diterima Gubernur Jakarta, Jokowi. Jumlahnya adalah Rp 1.000.000, namun dipotong pajak, sehingga totalnya Rp 850.000. Honor ini diberikan per tiga bulan sekali.
Β
Β
Halaman 2 dari 5