Setelah berhenti dari jabatan Ketua Umum PD, Anas juga terus menerima tamu dari kalangan HMI. Anas juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak menyangkut kasus hukumnya.
"Masalahnya adalah dalam hal seseorang menghadapi proses hukum upaya mempengaruhi opini walaupun durasinya akan panjang namum ujungnya adalah fakta hukum," kata Amir dalam pesan Blackberry Messenger kepada detikcom, Selasa (26/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Publik dapat menyaksikan betapa terbuka dan tegas publik sendiri sudah dapat menyaksikan betapa MT/DKPD dalam menyikapi seluruh kasus kasus yang melibatkan oknum partai. Tidak pernah melakukan upaya sekecil apapun untuk menutup-nutupi," katanya.
Amir menilai Anas akan terus berusaha membalik opini publik. Tentu dengan beragam argumen-argumen, namun pada akhirnya fakta hukum yang berbicara.
"Mas AU sebagai politisi hebat tentu sangat menguasai dengan baik cara cara untuk menggunakan simbol-simbol dalam berkomunikasi dan dalam posisi sulit yang dihadapinya tidak dapat disalahkan kalau kemudian dia mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mempengaruhi dan membalik opini yang saat ini sangat menyulitkan dirinya," tandasnya.
(van/try)