"Satpol PP itu harus per shift, dia harus bekerja juga mengerti tuntutan kebutuhan masyarakat. Jika memang dibutuhkan 24 jam ya harus siap, namanya juga Satuan Polisi Pamong Praja," kata pelaksana tugas (Plt) kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sylviana Murni di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2013).
Sylviana mengatakan, dengan penempatan Satpol PP di KBT bisa mencegah perbuatan yang tidak diingikan. "Artinya kalau mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai tentunya mereka bisa ditegur, minimal kalau ada Satpol PP itu orang akan segan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sylviana mengatakan, penempatan Satpol PP secara 24 jam ini tak hanya akan dilakukan di KBT saja. Saat ini dirinya sedang melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan-kelurahan.
"Mulai dari hari ini saya di utara, selatan, timur, barat dan pusat," katanya.
Sylviana mengatakan, saat ini jumlah personel Satpol PP ada 7 ribu orang. Dia megaskan tetap serius menjalankan tanggung jawabnya meski ini hanya merupakan jabatan sementara.
"Kalau level bawahnya belum kan level atasnya bisa ikutan. Ya kalau atasnya tidak bisa ya Kepala Satpol PP DKI yang turun, namanya diperintah begitu, biar sementara tapi serius," katanya.
(nal/nwk)