"Diperiksa untuk tersangka DK dan AAM," kata Kabag Pemberitaan dan Berita KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).
Keempat saksi itu antara lain Sales Manager PT Holcim Beton Fenny L Pangkey, Direktur PT Meilenia Mitra Harmoni Dedyk Nurdhyono Nugroho, Direktur PT Allco Star Intracon Peter Andy Nugroho, dan Wakil Direktur Utama Jaya Kencana T Adri Indrawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demokrat. Hingga hari ini, KPK belum memanggil satupun saksi untuk Anas Urbaningrum.
Sejauh ini dalam kasus Hambalang, selain Anas, sebelumnya KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, mereka adalah Dedy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.
(rmd/rmd)