"Ini merupakan pelajaran bagi setiap pejabat kalau mereka berbenturan dengan moral," kata sosiolog Musni Umar saat berdialog dengan detikcom, Selasa (26/2/2013).
Dia mengatakan pemakzulan Bupati Aceng ini merupakan kejadian pertama di Indonesia. Namun, kasus ini sudah pernah terjadi di belahan dunia lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi pemecetan sendiri, lanjut sosiolog UIN ini sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menegakan etika pejabat negara. Dia menegaskan, masyarakay Indonesia mulai pintar dalam menilai kelakuan pejabat.
"Oleh karena itu para pejabat jangan coba-coba tiru pak Bupati Aceng," tuturnya.
(rvk/rii)











































