"Diperiksa 5 saksi, M.Rasul mantan Dirut PT Pembangkit Jawa Bali dan Bernadus Dirut PT.PJB. Diperiksa juga 3 saksi dari PT. Siemens Indonesia Christop M.Silalahi, GM Petrus Suhartono dan karyawan Didin Hidayat," kata Kapuspenkum Kejagung, Untung Setia Arimuladi dalam siaran persnya, Senin (25/2/2013).
Untung mengatakan pemeriksaan terhadap 2 saksi diluar perusahaan Siemens menyangkut pelaksanaan pemasangan flame turbin hasil pengadaan dari CV Sri Makmur apakah sudah sesuai dengan kapasitasnya.
"Untuk 3 saksi dari Siemens, pokok pemeriksaan mengenai kronologis pembelian alat flame turbine oleh CV. Sri Makmur kepada PT.Siemens Indonesia," ujar Untung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi dari MAPNA. Harga spare part non OEM memang lebih murah 40 persen dibandingkan OEM, namun kenyataannya flame turbine tersebut tidak dapat dioperasikan karena rusak.
(slm/rvk)










































