Saksi ahli adalah Anwar Rosadi (37), ahli perbaikan Daihatsu dari Bengkel Astra Jaya. Anwar mengakui ikut melakukan pemeriksaan Luxio yang ditabrak BMW X5.
"Terjadi kerusakan bagian belakang. Pintu belakang, bagian kanan lampu lepas, engsel pengait pintu bergeser, pintu tidak mengait," kata Anwar mengungkapkan temuannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Jalan Dr Sumarno, Nomor 1, Sentra Primer, Penggilingan, Jakarta Timur, Senin (25/2/203).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya. Engsel pintunya sedkit rusak. Tidak akibat benturan langsung tetapi penumpang menyender ke belakang," jelas Anwar.
Pintu bagian belakang, imbuhnya, adalah untuk akses pemilik meletakkan barang bawaan. Bukan untuk keluar masuk penumpang.
Bagaimana kalau pintu itu dijadikan keluar masuk? "Sebenarnya tidak ada masalah juga. Tapi pada dasarnya digunakan untuk barang," jawabnya.
Pintu ini dilengkapi dengan sistem central lock. Bila yang depan terkunci, otomatis juga pintu belakang. Sehingga, bila sistem central lock berfungsi, pintu belakang tidak akan terbuka bila kena benturan kecil. "Tidak. Kalau dalam kondisi terkunci, tidak," jawabnya,
Yang dimodifikasi adalah interior bagian kursi belakang. "Kursi belakang tidak orisinil. Kursi tengah orisinil tapi engsel rusak," imbuhnya.
Sedangkan standarnya, kursi belakang menghadap ke depan yang muat untuk 3 penumpang. Bukan berjejer berhadapan seperti kursi modifikasi Luxio ini.
Bila Luxio sudah dimodifikasi, tertera dalam syarat dan ketentuan garansi bahwa itu di luar tanggung jawab perusahaan dealer/pabrikan. Karena pada prinsipnya, perusahaan atau produsen tidak bisa mengontrol adanya modifikasi itu.
Adakah tempat duduk yang sudah dimodifikasi berhadapan itu ada risikonya? "Kendaraan itu dibuat ke depan. Ketika dipindah posisi duduknya berarti kan sudah tidak bisa digunakan. Mengurangi keamanan," jawab Anwar.
(nwk/mad)