Saksi Ahli: Belakang Luxio Rusak, Dimodifikasi Kurangi Keamanan

Sidang Rasyid Rajasa

Saksi Ahli: Belakang Luxio Rusak, Dimodifikasi Kurangi Keamanan

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 18:26 WIB
(Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Selain saksi ahli dari pihak BMW, saksi ahli dari Daihatsu Luxio juga dihadirkan ke sidang kasus kecelakaan BMW X5 versus Luxio dengan tersangka Rasyid Rajasa. Saksi ahli menemukan beberapa kerusakan di bagian belakang Luxio. Pun mengakui Luxio sudah dimodifikasi dan bisa mengurangi keamanan.

Saksi ahli adalah Anwar Rosadi (37), ahli perbaikan Daihatsu dari Bengkel Astra Jaya. Anwar mengakui ikut melakukan pemeriksaan Luxio yang ditabrak BMW X5.

"Terjadi kerusakan bagian belakang. Pintu belakang, bagian kanan lampu lepas, engsel pengait pintu bergeser, pintu tidak mengait," kata Anwar mengungkapkan temuannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Jalan Dr Sumarno, Nomor 1, Sentra Primer, Penggilingan, Jakarta Timur, Senin (25/2/203).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menjelaskan, untuk pintu Luxio, baik tengah maupun belakang tak ada yang dimodifikasi. Namun engsel pintu tengah agak rusak.

"Ya. Engsel pintunya sedkit rusak. Tidak akibat benturan langsung tetapi penumpang menyender ke belakang," jelas Anwar.

Pintu bagian belakang, imbuhnya, adalah untuk akses pemilik meletakkan barang bawaan. Bukan untuk keluar masuk penumpang.

Bagaimana kalau pintu itu dijadikan keluar masuk? "Sebenarnya tidak ada masalah juga. Tapi pada dasarnya digunakan untuk barang," jawabnya.

Pintu ini dilengkapi dengan sistem central lock. Bila yang depan terkunci, otomatis juga pintu belakang. Sehingga, bila sistem central lock berfungsi, pintu belakang tidak akan terbuka bila kena benturan kecil. "Tidak. Kalau dalam kondisi terkunci, tidak," jawabnya,

Yang dimodifikasi adalah interior bagian kursi belakang. "Kursi belakang tidak orisinil. Kursi tengah orisinil tapi engsel rusak," imbuhnya.

Sedangkan standarnya, kursi belakang menghadap ke depan yang muat untuk 3 penumpang. Bukan berjejer berhadapan seperti kursi modifikasi Luxio ini.

Bila Luxio sudah dimodifikasi, tertera dalam syarat dan ketentuan garansi bahwa itu di luar tanggung jawab perusahaan dealer/pabrikan. Karena pada prinsipnya, perusahaan atau produsen tidak bisa mengontrol adanya modifikasi itu.

Adakah tempat duduk yang sudah dimodifikasi berhadapan itu ada risikonya? "Kendaraan itu dibuat ke depan. Ketika dipindah posisi duduknya berarti kan sudah tidak bisa digunakan. Mengurangi keamanan," jawab Anwar.

(nwk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads