Keluarga Korban Minta Perampok Sadis di Ciracas Dihukum Mati

Keluarga Korban Minta Perampok Sadis di Ciracas Dihukum Mati

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 15:03 WIB
Lokasi Perampokan (Edo/detikcom)
Jakarta - Satu dari dua perampok bersenjata api yang menewaskan dua orang di Ciracas berhasil ditangkap. Keluarga korban meminta perampok sadis yang beroperasi di pagi buta itu dihukum mati.

"Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati karena korbannya dua orang," kata Aris (40), kakak Jamhari. Jamhari adalah satu dari dua korban tewas setelah ditusuk perampok Ciracas. Aris dijumpai di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mengurus jenazah adiknya, Senin (25/2/2013).

Aris mengatakan, perampokan ini sangat kejam karena menyebabkan dua orang tewas dan tiga orang terluka. "Kita ingin agar semua pelakunya bisa diringkus," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris mengatakan, Jamhari memiliki dua anak yang masih kecil. Anak pertama berusia 12 tahun sedangkan anak kedua masih berusia 5 tahun. Sehari-hari Jamhari menjadi calo bus luar kota.

"Jarak rumah Jamhari dengan lokasi perampokan sekitar 50 meter," katanya.

Satu perampok berhasil diringkus warga setelah mengamuk membabi buta. Dia kemudian dihajar warga sebelum diamankan polisi. Namun satu pelaku lainnya yang membawa pistol bisa melarikan diri dengan sepeda motor.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads