"Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati karena korbannya dua orang," kata Aris (40), kakak Jamhari. Jamhari adalah satu dari dua korban tewas setelah ditusuk perampok Ciracas. Aris dijumpai di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mengurus jenazah adiknya, Senin (25/2/2013).
Aris mengatakan, perampokan ini sangat kejam karena menyebabkan dua orang tewas dan tiga orang terluka. "Kita ingin agar semua pelakunya bisa diringkus," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jarak rumah Jamhari dengan lokasi perampokan sekitar 50 meter," katanya.
Satu perampok berhasil diringkus warga setelah mengamuk membabi buta. Dia kemudian dihajar warga sebelum diamankan polisi. Namun satu pelaku lainnya yang membawa pistol bisa melarikan diri dengan sepeda motor.
(nal/nrl)