"Laporan masyarakat sudah ditanggapi, sudah dilakukan penyelidikan secara transparan. Siapapun tersangkanya kita ambil langkah penegakan hukum," terang Kapolres Jaktim Kombes Pol Mulyadi Kaharni saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2013).
Sementara itu menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kasus ini bermula dari kecurigaan ibunda sang bocah saat hendak memandikan anaknya. Sang anak menolak karena takut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kronologi kekerasan seksual yang menimpa bocah malang ini, berikut penuturan Arist:
- 19 Februari
Sang ibu mulai curiga. Saat dia hendak memandikan, bocah berumur 5 tahun itu tidak mau. Korban ketakutan. Dia takut setelah mandi dan wangi akan dicium kedua pelaku. 'Om Melotot' sebutannya untuk Bripka E dan 'Om Tinggi' sebutan untuk S, pemuda pengangguran.
Korban akhirnya mau dibujuk untuk mandi. Saat hendak dicebokin, korban mengaku duburnya sakit. Sang ibu semakin curiga.
"Anak itu mengaku kerap disuruh telungkup, kemudian kemaluannya ditarik-tarik. Korban juga disodomi," jelas Arist.
- 19 Februari Sore
Ibunda korban mengajak anaknya keluar dan sengaja lewat di depan rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku memanggil-manggil korban. Sang anak menunjuk ke ibunya bahwa pria oknum polisi itu sebagai 'Om Melotot'
Sang ibu kemudian sengaja datang menghampiri guna mencari tahu. Sang anak ternyata suka diberi mainan semprotan untuk burung.
- 20 Februari
Sang ibu kembali lewat di depan rumah pelaku. Kemudian, seorang pria lain memanggil. Sang anak mengenali sebagai 'Om Tinggi'. Ibu korban kemudian sengaja menghampiri dan ternyata pengakuannya sama, anaknya memang akrab dan sering main ke rumah itu.
- 20 Februari Malam
Sang anak mengigau saat tidur di malam hari. Bocah itu berteriak-teriak kesakitan meminta dilepaskan. Sang ibu yang terbangun kemudian membangunkan anaknya yang menangis. Sang anak kemudian dikeloni hingga tidur kembali.
- 21 Februari
Sang ibu melapor ke Mapolres Jaktim setelah mendatangi Ketua RT dan RW. Di Mapolres Jaktim dia diminta melakukan visum ke RS Polri. Tapi alangkah kagetnya hasil visum di RS Polri tak menemukan tanda kekerasan di dubur.
- 22 Februari
Sang ibu kembali mendatangi Mapolres Jaktim, meminta izin melakukan second opinion ke RSCM. Dan ternyata di RSCM didapatkan hasil mengejutkan. Ada kekerasan di dubur korban, ada luka.
Hasil itu dibawa ke Mapolres Jaktim. Polisi kemudian bersama sang ibu mendatangi kediaman pelaku. Tapi di lokasi, rupanya pelaku bersama sejumlah warga tengah berkerumun di depan rumah korban. Mereka beramai-ramai mengusir korban karena dianggap menyebarkan isu tak benar.
Petugas kepolisian kemudian meredakan ketegangan. Tersangka dibawa ke Mapolres Jaktim untuk ditahan. Ibunda korban mengungsi sementara ke rumah saudaranya. Ibunda korban juga mengadu ke Komnas PA.
- 23 Februari
Sempat ada tawaran permintaan damai, tetapi ibunda menolak dan tetap ingin kasus dibawa ke ranah hukum.
- 24 Februari
Keluarga dan korban mengalami intimidasi. Korban akhirnya secara permanen mengungsi ke rumah saudaranya.
(edo/ndr)