Sodomi Bocah 5 Tahun, Oknum Polisi & Rekannya di Ciracas Ditahan

Sodomi Bocah 5 Tahun, Oknum Polisi & Rekannya di Ciracas Ditahan

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 13:52 WIB
Jakarta - Bripka E dan rekannya S ditahan polisi. Keduanya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual sodomi kepada bocah laki-laki berumur 5 tahun di Ciracas, Jakarta Timur. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jaktim.

"Pelaku 2 orang sudah ditahan," kata Kapolres Jaktim Kombes Pol Mulyadi Kaharni saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/2/2013).

Penahanan dilakukan sejak Sabtu (23/2). Polisi menemukan dugaan keduanya melakukan sodomi pada bocah tetangganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan masyarakat sudah ditanggapi, sudah dilakukan penyelidikan secara transparan. Siapapun tersangkanya kita ambil langkah penegakan hukum," terangnya.

Polisi sudah melakukan rekonstruksi atas dugaan sodomi yang terjadi pada 19 Februari lalu itu. Laporan ini terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi. Ibu korban curiga sang anak menangis saat hendak dimandikan dan mengaku duburnya sakit. Setelah ditanya, sang anak mengaku pelakunya dua orang tersebut.

"Kemarin sudah rekonstruksi. Tidak melibatkan korban, melainkan menggunakan alat peraga dan HP. Karena pola penyidikan korban berbeda, berhubung masih di bawah 5 tahun, kita menggunakan alat seperti itu," terangnya.


(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads