"Stikernya itu warna hijau ganjil dan merah genap. Misalnya tanggal ganjil yang lewat warna hijau, atau tanggal 4 atau genap itu yang lewat merah," ujar Kadishub DKI Udar Pristono usai rapat dengan Gubernur DKI Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2013).
Menurut Pristono, stiker akan diberikan pada 2,5 juta mobil secara gratis. Pembagian stiker akan dilakukan di kantor Samsat dan Dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga untuk mobil luar kota seperti Bandung dan daerah lainnya yang masuk Jakarta.
Pihaknya juga memberikan sosialisasi atas aturan tersebut. "Karena mereka tamu ya mesti menyesuaikan," kata Pristono.
(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini