Ridwan Hakim sudah dicegah ke luar negeri. Karenanya, saat dia masuk kembali ke Indonesia, pihak Imigrasi langsung melakukan prosedur pengamanan paspor. Imigrasi menyita sementara paspor milik Ridwan.
"Itu standar kerja untuk pencegahan," kata Wamen Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2013).
Ridwan yang juga putra Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota impor daging. Ridwan pergi dengan Turkish Airlines pada 7 Februari 2013, sehari sebelum dicegah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan hari ini memenuhi panggilan KPK. Ridwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kuota daging impor. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini antara lain eks presiden PKS Luthfi Hasan.
(rna/ndr)











































