Ridwan diketahui sudah terbang ke luar negeri pada 7 Februari 2012. Surat cegah KPK datang ke Imigrasi pada 8 Februari.
"Hingga kini masih yang bersangkutan berdasarkan data masih di luar negeri," kata Kepala Humas Imigrasi Maryoto saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2013).
Ridwan diketahui terbang dengan Turkish Airlines. Belum diketahui apakah Ridwan pergi lagi setelah singgah di Turki. Sempat beredar kabar, pria yang pernah berkuliah di Inggris ini terbang ke Pakistan.
Sementara itu DPP PKS menjelaskan bahwa Ridwan akan kooperatif menjalani prosedur hukum. Ridwan, kata Ketua DPP PKS Refrizal tak tahu apa-apa soal kasus itu.
"Dia masih anak kemarin sore," jelas Refrizal beberapa waktu lalu.
(ndr/gah)











































