"Dalam proses mengungkap kasus Hambalang, PPATK sudah telusuri aliran dana pihak-pihak yang diminta KPK. Bila masih diperlukan, tentu PPATK siap membantu," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, saat ditanya mengenai pelacakan aset Anas, Sabtu (23/2/2013).
Lebih lanjut, Agus mengatakan hasil penelusuran aliran-aliran dana tersebut sudah diserahkan pada KPK. "Sudah (diserahkan)," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan meminta bantuan PPATK untuk menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Johan.
(rna/fjr)