PPATK Sudah Serahkan Data Aliran Dana Terkait Anas ke KPK

PPATK Sudah Serahkan Data Aliran Dana Terkait Anas ke KPK

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2013 16:24 WIB
Jakarta - KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka Hambalang. PPATK telah menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan mantan ketua umum Demokrat itu.

"Dalam proses mengungkap kasus Hambalang, PPATK sudah telusuri aliran dana pihak-pihak yang diminta KPK. Bila masih diperlukan, tentu PPATK siap membantu," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, saat ditanya mengenai pelacakan aset Anas, Sabtu (23/2/2013).

Lebih lanjut, Agus mengatakan hasil penelusuran aliran-aliran dana tersebut sudah diserahkan pada KPK. "Sudah (diserahkan)," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi, Jumat (22/2) malam kemarin, mengatakan selain melakukan pelacakan mandiri terhadap aset milik Anas, KPK juga akan meminta PPATK untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh Anas.

"Kami akan meminta bantuan PPATK untuk menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Johan.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads