"Kami berharap seluruh kader untuk tenang. Kita tunggu keputusan majelis tinggi," ujar Politisi PD Gede Pasek Suardika di kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakpus, Sabtu (23/2/2013).
Menurut Pasek, berhentinya Anas itu merupakan keputusan pribadi. Dan para kader Demokrat, kata Pasek, tidak perlu panik dengan kondisi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang ini, Anas menggelar konferensi pers, setelah pada Jumat (22/2) malam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus Hambalang. Dalam konferensi pers itu, Anas mengatakan dirinya berhenti sebagai ketua umum partai Demokrat.
"Standarnya dulu kalau saya punya status hukum sebagai tersangka maka saya akan berhenti sebagai ketua umum partai Demokrat," kata Anas, di DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Menurut Anas, hal tersebut bukan masalah jabatan ini terkait standar kode etik. "Ini bukan soal jabatan ini soal standar etik. Saya berhenti sebagai ketua umum partai Demokrat," ujar Anas.
(fjr/fdn)