"Tentu akan kita santuni, korban meninggal Rp 25 juta yang akan diberikan kepada ahli warisnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/2/2013).
Menurut Budi, santunan kepada korban meninggal tersebut akan diberikan pada hari Senin (25/2) besok. Sementara itu untuk korban luka, baik itu luka berat ataupun ringan, juga akan diberi jaminan oleh PT Jasa Raharja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan maut tersebut terjadi di di Desa Bangbayan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dengan korban terbanyak berasal dari ojek dan pejalan kaki. Semua korban meninggal dan luka-luka dibawa ke RSUD Cianjur.
(rna/gah)