Jadi Tersangka, Anas Disarankan Tiru Nazaruddin

Jadi Tersangka, Anas Disarankan Tiru Nazaruddin

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2013 10:30 WIB
Anas Urbaningrum (Ari S/ detikcom)
Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyarankan agar Anas Urbaningrum meniru gaya Nazaruddin ketika menjadi tersangka. Anas harus berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam perkara proyek Hambalang.

"Ini momentumnya Anas untuk membongkar, kalau dia ingin politik menjadi bersih," kata Chudry dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).

Chudry berharap Anas mau menjadi justice collaborator, pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar tindak pidana. "Berani nggak dia mengungkap seperti Nazaruddin. Anas mesti berani," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menduga Anas memiliki banyak informasi terkait proyek Hambalang yang menyeret dirinya ataupun perkara lainnya. "Anas punya banyak sumber informasi. Dia banyak kartu-kartunya, ujarnya.

Pernyataan yang sama diungkapkan praktisi hukum Achmad Rifai. Menurutnya, kasus Anas dapat menjadi pintu masuk membongkar perkara yang lebih besar.

"Di sini peran keduanya sangat penting. Saya harap mas Anas mengatakan lawan dan bongkar," tuturnya.

KPK kemarin resmi menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang. Dia dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 a dan Pasal 12 b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek garapan Kemenpora.

(fdn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads