Anas Tersangka, Saatnya PD Kembali ke Wajah SBY

Anas Tersangka, Saatnya PD Kembali ke Wajah SBY

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2013 10:24 WIB
Anas Urbaningrum (Ari S/ detikcom)
Semarang - Ditetapkannya Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus Hambalang oleh KPK merupakan kesempatan untuk Partai Demokrat kembali ke wajah SBY. Hal itu diungkapkan oleh ketua Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sukawi Sutarip.

Ia mengatakan penetapan tersebut merupakan kesempatan untuk meningkatkan kembali elektabilitas partai yang sempat merosot.

"Ini menyatakan kepada pecinta Partai Demokrat bahwa Partai Demokrat kembali ke jati dirinya. Setelah dipimpin pak SBY semoga wajahnya Partai Demokat itu kembali ke wajah pak SBY," kata Sukawi saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (23/2/2013) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ia berharap dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka, kepercayaan masyarakat kepada PD kembali pulih dan persepsi yang menyebutkan kader PD banyak yang terlibat kasus hukum bisa segera hilang.

"Sejak dulu persepsi masyarakat yaitu banyak kader yang terlibat terutama subyek hukum, itu yang membuat elektabilitas turun. Semoga mulai sekarang masyarakat kembali percaya kepada PD," tuturnya.

Ia pun membenarkan bahwa Anas sudah selayaknya mundur dari PD karena dalam Pakta Itegeritas disebutkan siapapun yang menjadi tersangka harus mundur dari struktur partai.

"Hal itu memang ada. Salah satu item juga menyebutkan, kader yang tidak mau tanda tangan pakta integeritas monggo (silahkan) keluar dari PD," ujar mantan Wali Kota Semarang itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, loyalis Anas akan ikut mundur jika Anas memang harus hengkang dari PD. Salah satunya Ketua DPC PD Cilacap, Tri Dianto yang dengan tegas menyatakan dirinya akan mengikuti jejak Anas.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PD Cilacap dan pengunduran diri akan segera saya layangkan kepada DPP," katanya Jumat (22/2/2013) kemarin.

(alg/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads