KPU: Pelantikan MPR 2 Oktober, Tidak Masalah

KPU: Pelantikan MPR 2 Oktober, Tidak Masalah

- detikNews
Sabtu, 02 Okt 2004 01:34 WIB
Jakarta - Gara-gara pemilihan ketua DPR molor, akhirnya pelantikan anggota MPR baru bisa dilakukan pada Sabtu (2/10/2004) dini hari. Namun, menurut KPU (Komisi Pemilihan Umum), hal itu tidak masalah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti kepada wartawan di sela-sela sidang pelantikan anggota MPR di gedung Nusantara, gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (2/10/2004) pukul 01.10 WIB, "Tidak masalah pelantikan MPR tertunda. Sebab, proses politik memang tidak bisa diprediksi. Saya kira, ini satu jam terlambat. Tapi, syukurlah, sidang ini sudah menghasilkan ketua yang definitif, baik DPD atau DPR," kata Ramlan.Ramlan mengaku, sesuai UU 22/2003 tentang Susduk DPR, DPD, dan MPR, pelantikan anggota MPR harus dilakukan pada 1 Oktober. "Jadi, seharusnya sebelum pukul 24.00 WIB, mereka sudah dilantik. Tapi, karena proses pemilihan ini tidak diprediksi, kita memutuskan pemilihan dilanjutkan dan setelah itu baru pelantikan," kata dia. Sementara itu, ditanya mengenai tanggapannya bahwa Koalisi Kebangsaan yang memenangkan perebutan pimpinan DPR, Ramlan menilai hal ini sebagai keseimbangan. "Saya kira ini keseimbangan. Di satu sisi, 5 Oktober SBY diumumkan sebagai presiden, dan yang memimpin DPR dari Koalisi kebangsaan. Saya rasa, dengan begini, aspirasi rakyat dapat terwujudkan," kata dia. (asy/)


Berita Terkait