"Saya kira inilah yang menjadi acuan. Pak Anas menjadi tersangka berarti yang diharapkan PD agar KPK menyelesaikan kasus Hambalang diproses," kata Anggota Majelis Tinggi PD Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (22/2/2013).
Max yang juga Wakil Ketua Umum PD berharap penetapan Anas menjadi tersangka membuat PD lepas dari sandera politik. Sehingga bisa fokus menatap Pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau selama ini kita jadi bulan-bulanan, jangan lagi dong," kata Max.
Dia termasuk yang berharap elektabilitas PD bisa meroket kembali dan memenangkan Pemilu 2014. "Mudah-mudahan akhirnya kita bisa bangkit," tandasnya.
Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Anas sendiri telah meneken pakta integritas yang mewajibkan setiap kader menjadi tersangka korupsi harus mundur. Majelis Tinggi PD menunggu Anas mematuhi pakta integritas yang digagas Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
(van/rmd)