Anas Tersangka, Majelis Tinggi Harap Prahara PD Usai

Anas Tersangka, Majelis Tinggi Harap Prahara PD Usai

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 20:37 WIB
Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Jakarta - KPK menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus Hambalang. Majelis Tinggi PD berharap prahara internal usai dan bisa optimis menatap Pemilu 2014.

"Saya kira inilah yang menjadi acuan. Pak Anas menjadi tersangka berarti yang diharapkan PD agar KPK menyelesaikan kasus Hambalang diproses," kata Anggota Majelis Tinggi PD Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (22/2/2013).

Max yang juga Wakil Ketua Umum PD berharap penetapan Anas menjadi tersangka membuat PD lepas dari sandera politik. Sehingga bisa fokus menatap Pemilu 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi PD di sejumlah survei terakhir memang terjun bebas. Survei yang dirilis SMRC beberapa waktu lalu menunjukkan elektabilitas PD hanya sekitar 8 persen.

"Jadi kalau selama ini kita jadi bulan-bulanan, jangan lagi dong," kata Max.

Dia termasuk yang berharap elektabilitas PD bisa meroket kembali dan memenangkan Pemilu 2014. "Mudah-mudahan akhirnya kita bisa bangkit," tandasnya.

Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Anas sendiri telah meneken pakta integritas yang mewajibkan setiap kader menjadi tersangka korupsi harus mundur. Majelis Tinggi PD menunggu Anas mematuhi pakta integritas yang digagas Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono.

(van/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads