Semua Pimpinan KPK Setuju Penetapan Anas Jadi Tersangka

Semua Pimpinan KPK Setuju Penetapan Anas Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 20:03 WIB
Jakarta - Semua pimpinan KPK setuju secara bulat atas penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus pembangunan proyek Sport Center Hambalang. Informasi bahwa ada dua pimpinan KPK yang tidak setuju merupakan isu yang tidak benar.

"Semua pimpinan KPK setuju. Tidak ada dua pimpinan yang diisukan mbalelo atau apa itu. Tidak benar itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Menurut dia, lima pimpinan KPK telah menyetujui penetapan Anas yang merupakan anggota DPR itu sebagai tersangka kasus Hambalang setelah melakukan gelar perkara hari ini. Gelar perkara juga diikuti tim penyidik kasus Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seusai gelar perkara, saya dipanggil oleh semua pimpinan untuk diberi tugas menjelaskan kepada publik. Jadi semua pimpinan KPK, lima-limanya setuju," jelas Johan yang melakukan jumpa pers tanpa dihadiri para pimpinan KPK itu.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka terkait dengan penerimaan hadiah dan janji atas proyek Sport Center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Johan tidak mau membuka proyek-proyek lain yang dimaksud.

Dalam menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK sudah menemukan dua bukti. Namun lagi-lagi Johan tidak mau mengungkap dua bukti itu, karena itu sudah masuk materi perkara. Materi perkara akan dibuktikan dalam persidangan.


(asy/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads