"Sudah jelas sesuai pakta integritas, siapa jadi tersangka harus mundur," kata anggota Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (22/2/2012).
Anas memang telah meneken pakta integritas bersama jajaran pengurus DPP PD.
Majelis Tinggi PD pun akan segera membahas keputusan KPK terhadap Anas. Nantinya majelis tinggi PD akan menegaskan sikap resmi dan langkah berikutnya.
"Nanti kita akan tanggapi,"tegas Max.
Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
(van/rmd)











































