KPK akan Lacak Kekayaan Anas Urbaningrum

KPK akan Lacak Kekayaan Anas Urbaningrum

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 19:52 WIB
Jakarta - Setelah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, KPK langsung akan melakukan upaya-upaya hukum kepada mantan anggota KPU itu. Harta kekayaan Anas akan segera dilacak.

"Sudah menjadi prosedur yang biasa ditangani KPK, jika ada orang atau beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama adalah asset tracing (pelacakan aset)," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/2/2013).

Selain melakukan pelacakan mandiri, KPK juga akan meminta PPATK untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh Anas. "Kami akan meminta bantuan PPATK untuk menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi ini memiliki bukti penerimaan hadiah oleh Anas terkait proyek Hambalang. Tapi tidak hanya kasus itu, ada kasus lain yang tengah diselidiki.

"Ada dugaan ada proyek-proyek lainnya yang dimaksud. Sedang dilakukan proses pengembangan," jelas juru bicara KPK, Johan Budi di KPK.

Johan menyebut Anas ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

(fjr/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads