Polisi Amankan Pelajar Pembawa Celurit

Polisi Amankan Pelajar Pembawa Celurit

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 19:19 WIB
Jakarta - Satu dari belasan orang pelajar diamankan polisi dalam tindak pengerusakan sebuah bus mini angkutan umum di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Di dalam tas pelajar tersebut berhasil disita sebuah senjata tajam jenis celurit.

"Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu Kopaja B 7952 BG melintas di Jl Otto Iskandar Dinata dihadang belasan pejalar," kata Kasubag Humas Mapolres Jakarta Timur, Didik Haryadi, saat ditemui Mapolres Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013).

Pelaku penghadangan adalah belasan orang pelajar yang mengincar pelajar lainnya penumpang bus. Tapi karena pengemudi menolak berhentikan, bus pun menjadi sasaran pelemparan batu hingga pecah bagian kaca depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapati bus yang dikemudikannya rusak, sopir pun marah. Dia lantas meminta uang ganti rugi. Tercapai kesepakatan uang pengganti sebesar Rp 80 ribu.

"Tapi ada yang memprovokasi pelajar, buat meminta kembali uang yang sudah diberikan. Polisi yang melihat ada keributan langsung mendatangi lokasi," ujarnya.

Menurutnya ketika itu para pelajar langsung kocar-kacir berhamburan, dan salah seorang pelajar berhasil ditangkap.

"Pelajar tertangkap langsung digelandang ka kantor, saat diperiksa pelajar tersebut kedapatan membawa celurit," tandasnya.

Akibat peristiwa tersebut tersangka terancam UU darurat No 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman hukuman penjara diatas lima tahun penjara.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads