Sulit Lacak 2 WNI di Irak, Bukti Lemahnya Administrasi Negara
Jumat, 01 Okt 2004 22:46 WIB
Jakarta -
KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mengecam keras penculikan dan penyanderaan terhadap 2 WNI di Irak. Sulitnya melacak informasi kedua WNI tersebut membuktikan lemahnya perlindungan dan pengawasan tenaga kerja di luar negeri pemerintah. Dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (1/10/2004), Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan bahwa penyanderaan yang dilakukan kelompok bersenjata di Irak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. "KontraS menilai keberadaan kedua WNI di Irak tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah Indonesia, pemerintah Irak dan pemerintah lain yang terlibat dalam sengketa bersenjata di Irak," ujar Usman. Usman juga meminta agar status keberadaan kedua WNI di Irak tidak dipersoalkan baik secara hukum maupun administratif. Sekalipun status keduanya tidak terdaftar secara administratif, masalah ini tidak terlepas karena kelemahan administrasi pemerintah Indonesia. Juga kelemahan dalam menyediakan lapangan pekerjaan. "Kelemahan ini membuat banyak WNI mengambil resiko menjadi TKI, lewat bernagai cara. Pilihan pahit ini prakteknya melahirkan masalah-masalah berkepanjangan akibat sistem pengiriman TKI yang rentan pencaloan dan eksploitasi perusahaan jasa," papar Usman. Dilain sisi, perlindungan dan pengawasan tenaga kerja di luar negeri kurang diperhatikan pemerintah, hingga kerap terjadi kasus-kasus kekerasan dan kriminalisasi mereka di luar negeri. KontraS juga meminta agar otoritas Irak dan negara-negara yang terlibat dalam sengketa bersenjata di Irak menjamin keselamatan warga sipil. Sepatutnya pihak yang berkonflik membangun keseakatan untuk tidak menjadikan warga sipil sebagai tameng konflik bersenjata. Dan segera membebaskan para sandera tanpa syarat.
(dni/)










































