Hujan Interupsi, Voting Pemilihan Ketua DPR Dimulai

Hujan Interupsi, Voting Pemilihan Ketua DPR Dimulai

- detikNews
Jumat, 01 Okt 2004 22:16 WIB
Jakarta - Setelah sidang dibuka kembali pada pukul 21.20 WIB, sidang pemilihan ketua DPR langsung membahas teknik pemungutan suara. Hujan interupsi sempat terjadi. Namun, tidak teralu lama. Pemungutan suara pun dimulai. Sidang dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Jacobus Mayong Padang dan Agung Laksono di gedung Nusantara, gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/10/2004). Sidang dihadiri oleh 523 anggota DPR dari total 547 anggota DPR. Sidang memutuskan dua paket pimpinan DPR yang sudah diajukan, dibedakan dengan paket A dan paket B untuk memudahkan pencoblosan. Paket A adalah paket Agung Laksono (ketua DPR) dan Soetardjo Soerjogoeritno, Muhaimin Iskandar, dan Zaenal Ma'arif (wakil ketua DPR). Sedangkan paket B adalah paket Endi AJ Soefihara (ketua DPR) dan Farhan Hamid, Ali Masykur Musa, EE Mangindaan (wakil ketua DPR). Setelah itu sidang dihujani dengan interupsi. Banyak anggota DPR yang melakukan interupsi. Sebagian besar mengenai teknis pencoblosan, termasuk siapa yang harus mencoblos dulu, bagaimana memastikan agar anggota DPR tidak mencoblos dobel, dan lain-lain. Seorang anggota DPR juga sempat melakukan interupsi yang meminta agar Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menjelaskan, siapa sebenarnya calon wakil ketua DPR yang didukung, apakah Muhaimin Iskandar atau Ali Masykur Musa. Namun, interupsi menarik ini tidak direspons pimpinan sidang. Mengenai teknis pencoblosan, sidang akhirnya memutuskan dilakukan secara voting tertutup dengan melakukan pencoblosan. Setelah mencoblos, anggota DPR harus keluar ruangan, untuk memastikan agar anggota DPR tidak mencoblos dua kali. Pencoblosan disepakati dimulai dari para anggota dari fraksi terkecil. Dengan demikian, anggota Fraksi PDS mendapat giliran awal dan terakhir Fraksi Partai Golkar. Sampai berita ini diturunkan, pemungutan suara masih berlangsung. Di tengah pemungutan suara, sejumlah anggota DPR tampak tidak tertib dan melakukan interupsi dengan berbicara dengan menggunakan mikrofon tanpa isi yang tidak jelas. Sempat ada usulan agar mikrofon bagi anggota DPR dimatikan saja, karena tidak tertib. (asy/)


Berita Terkait