"Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print-22/F.2/Fd.1/02/2013 tanggal 21 Februari 2013, untuk dugaan tindak pidana korupsi BPD BJB Tbk cab. Surabaya ke PT. CIP kejaksaan menambah 1 Tersangka baru, yaitu EDA (komisaris PT.Radina Niaga Mulia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Arimuladi dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Elda ditetapkan sebagai tersangka karena keterangan dari tersangka sebelumnya. Perusahaan Elda merupakan salah satu vendor yang menerima fasilitas kredit dari Bank BJB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elda juga diketahui terbukti mengirimkan uang modal kerja kepada tersangka 'YS' yang merupakan Direktur PT CIP. Diketahui PT CIP sendiri awalnya bergerak di bidang produsen dan disributor sarana pendidikan, namun saat pengajuan kredit di Bank BJB, PT CIP hendak merambah ke bisnis pembuatan bahan baku pakan ternak.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah YS Direktur PT CIP, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia, , dan ESD yang menjabat manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013 lalu.
Elda mulai menjadi perhatian saat namanya dikaitkan dengan mantan presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaq dalam kasus korupsi daging impor. Elda juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(slm/lh)