"Dia mungkin bercanda, sebagai anggota Komisi III dia juga anggota banggar. Mestinya dia lebih tahu bahwa PNBP yang di Korlantas tidak dibahas di DPR," kata Herman Hery kepada detikcom, Jumat (22/2/2013).
Menurutnya, ada peraturan pemerintah yang mengatur bahwa soal simulator itu tidak dibahas dengan DPR dan Nazaruddin tahu itu sebagai anggota banggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, soal kasus simulator SIM, KPK sudah menyelidiki dengan sangat jelas siapa pihak-pihak yang terlibat. "Jadi tidak perlu menduga-duga dan tiba-tiba ramai. Kalau (Nazaruddin) bercanda, kira-kira," jelasnya.
Apakah penjelasan ini disampaikan ke KPK?
"KPK sangat profesional dan KPK nggak perlu diatur pihak siapapun, ikan berenang sudah tahu cara berenang. Jadi tidak perlu ajari ikan berenang," tegas Herman.
Tiga nama anggota DPR yang disebut Nazaruddin terlibat dalam pengadaan simulator SIM adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin dan Herman Hery. Ketiganya telah membantah tudingan Nazaruddin.
(/rmd)











































