Kasi Penyidikan BBPOM Riau, Adrizal mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom di Pekanbaru, Jumat (22/2/2013). Kosmetik itu umumnya merupakan produk pemutih kulit.
"Kita sudah lakukan penelitian, kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya. Bila digunakan bisa mengakibatkan penyakit kulit," kata Adirizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik distributor barang berbahaya itu melarikan diri. BBPOM akan segera membuat laporan resmi ke Polda Riau terkait pasokan barang-barang asal luar negeri tanpa izin itu.
Sebelumnya, tim BBPOM juga menyita sejumlah produk makanan asal luar negeri sebanyak 4 truk dari Kabupaten Bengkalis. Produksi makanan tersebut juga tidak memiliki izin edar. "Wilayah Riau memang rawan akan peredaran produk makanan atau kosmetik asal luar negeri," kata Adrizal.
(cha/try)