"PDIP mengikuti aturan yang ada saja bagaimana, berapa jumlahnya lebih baik disesuaikan dengan kinerja hari-hari ini," kata Ketua FPDIP, Puan Maharani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Menurutnya, soal apakah anggota DPR pantas menerima dana pensiun seumur hidup atau tidak, hal itu sebetulnya adalah hak anggota DPR sebagai pejabat negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kepentingannya berbeda-beda bukan saja untuk kepentingan sendiri tapi itu untuk kepentingan keluarga yang tidak bisa dilihat sama," sambungnya.
Tak hanya soal kepatutan mendapat dana pensiun seumur hidup, soal apakah dana pensiun itu perlu naik atau tidak, menurut Puan PDIP menyerahkan pada aturan yang disepakati.
"Kalau memang diputuskan tidak perlu dinaikan dan tetap berlaku sesuai UU, kami akan melihat apa dasarnya, kenapa sampai tidak ada kenaikan tunjangan pensiun," ucap Puan.
"Apakah dikaitkan dengan fasilitas yang diberikan sama, kami sudah mencukupi. Saya menugaskan teman-teman yang membahas masalah itu untuk menyikapi dan melihat bagaimana kondisinya kenapa sampai adanya keputusan tersebut," lanjutnya.
(bal/lh)