"Hehe, komen saya mungkin Nazar lagi stres jadi salah ngomong," kata Herman Hery dalam pesan singkat, Jumat (22/2/2012).
Herman enggan menjelaskan lebih jauh atas bantahan keterlibatannya dalam kasus simulator SIM sebagaimana yang disampaikan oleh Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diperiksa KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Djoko Susilo, Kamis (21/2) malam, Nazaruddin menuding ada 3 anggota DPR yang terlibat kasus dugaan korupsi Simulator SIM.
Ketiga orang tersebut adalah Aziz Syamsudin, Herman Hery, dan Bambang Soesatyo yang merupakan anggota DPR RI dari Komisi III. Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin telah lebih dulu membantah dengan mengatakan pengadaan simulator SIM adalah Pendapat Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Tidak pernah dibahas baik di banggar maupun di komisi III selaku mitra Polri. Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP. Sesuai dengan UU tentang keuangan negara. Semua bisa dicek dalam dokumen anggaran yang ada di Komisi III," jelas Bambang dalam pesan singkat.
"Tidak ada urusan dengan Komisi III, itu kan PNBP sehingga tidak dibahas di DPR, sesuai UU tentang keuangan negara," jawab Aziz yang juga membantah.
(iqb/rmd)