Hanura Dukung Perubahan Uang Pensiun Seumur Hidup Bila Semua Fraksi Sepakat

Hanura Dukung Perubahan Uang Pensiun Seumur Hidup Bila Semua Fraksi Sepakat

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 10:46 WIB
Jakarta - Fraksi Hanura tidak keberatan jika pemerintah melakukan perubahan terhadap aturan dana pensiun seumur hidup bagi mantan anggota DPR sebagaimana diatur dalam UU12/1980. Namun harus ada kesepatakan dari seluruh fraksi terhadap perubahan dan segala konsekwensinya yang mungkin timbul.

"Jika memang semua bersepakat untuk mengubah hal ini maka pada prinsip kami tidak keberatan dan mendukung hal itu dan tentu pemerintah harus merevisi aturan tersebut," kata sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, dalam pesan singkat, Jumat (22/2/2013).

Menurutnya, tentang gaji, tunjangan maupun uang pensiun anggota DPR dan pejabat negara lain semuanya diatur oleh aturan pemerintah dalam hal ini menteri keuangan. Karenanya jika ada perubahan tentu bisa disepakati seluruh fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Saleh mengaku tak pernah tahu tentang aturan terkait dana pensiun tersebut. Selama ini ia hanya fokus dengan tugasnya sebagai anggota dewan.

"Saya sampai saat ini selama menjadi anggota DPR belum pernah tahu tentang aturan pemerintah terkait dengan pensiun, karena memang selama ini hanya konsentrasi bekerja dan tidak pernah berpikir tentang hal tersebut," jelas Saleh.

"Jadi apapun keputusan pemerintah kami pasti setuju dan taati karena yang mengatur adalah pemerintah bukan DPR," lanjutnya.

Hak pensiun wakil rakyat tersebut diatur oleh UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Pasal 12 UU No 12 Tahun 1980 berbunyi, "Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun."

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads